6 Tahapan Penting dalam Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di KFTD
PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) merupakan anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk sekaligus sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi yang menjunjung tinggi upaya pencegahan korupsi dan penyuapan. Tak hanya sekadar slogan, tetapi KFTD mewujudkannya dalam tindakan nyata. Salah satunya adalah implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai dengan standar ISO 37001.
Implementasi SMAP oleh KFTD berlangsung secara terstruktur dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas suap. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada 6 tahapan penting yang menjadi bagian dalam proses implementasi SMAP di KFTD, yakni:ย
1. Perencanaan
Tahap pertama dalam implementasi SMAP KFTD adalah melakukan perencanaan. Proses perencanaan mencakup berbagai proses, termasuk di antaranya adalah penilaian risiko penyuapan di tubuh perusahaan.ย
Upaya ini sangat penting dalam memastikan proses implementasi SMAP dapat berlangsung secara tepat. Dari situ, perusahaan dapat menyusun mitigasi yang sesuai dalam menghadapi risiko penyuapan yang ditemukan.
2. Uji Kelayakan Anti Penyuapan
Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan uji kelayakan anti penyuapan. Pelaksanaan uji kelayakan oleh KFTD bersifat menyeluruh. Khusus untuk area tertentu yang punya tingkat risiko suap tinggi, KFTD memberikan perhatian serius.ย
Beberapa tahapan uji kelayakan yang berlangsung di KFTD di antaranya adalah:ย
- Uji kelayakan SDM yang berlangsung ketika rekrutmen pegawai baru.ย
- Uji kelayakan rekanan bisnis.ย
- Uji kelayakan aktivitas dengan tingkat risiko penyuapan tinggi, misalnya saat melakukan investasi atau proyek tertentu.ย
3. Pengendalian
Pengendalian menjadi aspek penting dalam implementasi SMAP sebagai wujud pencegahan tindak penyuapan di KFTD. Tahap pengendalian berlangsung secara menyeluruh mencakup berbagai aspek, seperti:
- Pengendalian keuangan
- Pengendalian non keuangan
- Pengendalian anti penyuapan yang dapat atau tidak dapat dikendalikan
4. Meningkatkan Kepedulian
KFTD melakukan upaya agar setiap elemen dalam perusahaan mempunyai kontribusi dalam penerapan SMAP. Oleh karena itu, ada tahapan yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian. Dalam tahapan ini, KFTD menyediakan sistem pelaporan internal ketika menjumpai praktik penyuapan dalam perusahaan.
5. Investigasi Penyuapan atau Dugaan Penyuapan
Ketika mendapati adanya indikasi penyuapan, Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) bersama dengan Satuan Pengawasan Intern (SPI) melakukan investigasi secara internal. Pelaksanaannya berlangsung secara ketat yang harus ditaati dan sekaligus mengedepankan sifat kerahasiaan.
6. Evaluasi
Tahapan selanjutnya adalah adanya proses evaluasi oleh KFTD. Evaluasi sangat penting dengan tujuan untuk memastikan efektivitas serta tingkat kesesuaian kinerja SMAP dengan strategi maupun tujuan KFTD.
Dalam proses evaluasi, perusahaan bisa melakukan perbaikan terhadap komponen yang perlu ditingkatkan. Pelaksanaannya pun berlangsung secara rutin sehingga mendorong adanya upaya peningkatan yang dinamis sesuai kebutuhan.ย
Dengan tahapan implementasi tersebut, SMAP mampu menunjukkan kinerja yang efektif dalam mencegah terjadinya tindak penyuapan.